Jumat, 28 Maret 2014

SOSIALISASI MENJELANG PEMILU LEGESLATIF DAN PRESIDEN TAHUN 2014

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP sedang memberikan kata sambutan dalam acara Sosialisasi Pemilu Legislatif dan Presiden di Aula gedung serba guna Idi, Atim
SOSIALISASI MENJELANG PEMILU LEGESLATIF DAN PRESIDEN  TAHUN 2014

Aceh Timur - Sekertaris Daerah Kabupaten Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S.STP, MAP, pada hari kamis tanggal 27 Maret menghadiri acara Sosialisasi Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden Tahun 2014 dalam Kabupaten Aceh Timur.
            Muhammad Amin, SH, MH, Dalam laporannya menyampaikan, Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2013 tentang susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis Kabupaten Aceh Timur serta surat keputusan Bupati Aceh Timur.
            Adapun Peserta yang diundang untuk mengikuti sosialisasi ini terdiri dari unsur Aparatur Gampong, Alim Ulama, Para Pimpinan Mahasiswa, Para Santri, Pemuda Serta Pemilih Pemula yang berjumlah lebih kurang 200 (dua ratus) orang.
Lebih lanjut ia mengataan, sasaran yang ingin dicapai dengan penyelenggaraan sosialisasi pemilu ini adalah untuk menyatukan visi dan persepsi serta bertekan untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang jatuh pada tanggal 9 April 2014 mendatang.
Sekertaris Daerah M. Ikhsan Ahyat, S.STP, MAP dalam sambutannya mengatakan sebagaimana kta ketahui kondisi politik dan keamanan di Aceh Khususnya di Aceh Timur sekarang ini menjelang hari pemungutan suara pada tanggal 9 April 2014 secara umum dapat dikakatakan kondusif. Hal ini patut kita syukuri bersama, karena berkat dukungan dari semua pihak baik dari instansi aparat keamanan, Pemerintah Daerah, KIP, Panwaslu serta dukungan dari masyarakat.
Pemungutan suara pemilu legeslatif tinggal menghitung hari, kami berharap kepada warga masyarakat agar menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS yang telah ditentukan. Hindarilah sikap Golput ataupun mengajak orang lain untuk Golput, karena tindakan tersebut merupakan tindaan criminal dan dapat dihukum pidana seperti diatur dalam pasal 308 Unang-undang No. 8 tahun 2012.
Dengan demikian marilah kita sukseskan penyelenggaraan pemilu Legeslatis dan Pilpres Tahun 2014 dengan aman dan tertib serta tidak melakukan kekerasan, marilah kita jaga Persatuan dan kesatuan dalam Masyarakat dengan mengantisipasi sejak dini permasalahan yang akan timbul yag dapat merugikan masyarakat menjelang hari pemungutan suara tanggal 9 April 2014. Marilah kita Ciptakan suasana yang kondusif menjelang dan saat pelaksanaan pemungutan suara agar masyarakat bisa memberikan atau menyalurkan isnpirasinya bisa merasa nyaman, damai dan tenang tanpa ada intimidasi dari pihak manapun.
Dalam acara Sosialisasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden ini hadir sebagai pemateri atau nara sumber yakni kapolres Aceh Timur, AKBP, Mhajir, S.IK, Dandim 0104 Aceh Timur dan unsur terkait lainya termasuk dari Badan Kesbang dan Politik Provinsi Aceh.(HEN/AT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar