Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP sedang memberikan kata sambutan dalam acara Sosialisasi Pemilu Legislatif dan Presiden di Aula gedung serba guna Idi, Atim |
SOSIALISASI MENJELANG
PEMILU LEGESLATIF DAN PRESIDEN TAHUN
2014
Aceh Timur - Sekertaris
Daerah Kabupaten Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S.STP, MAP, pada hari kamis
tanggal 27 Maret menghadiri acara Sosialisasi Pemilu Legeslatif dan Pemilu
Presiden Tahun 2014 dalam Kabupaten Aceh Timur.
Muhammad Amin, SH, MH, Dalam laporannya
menyampaikan, Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun
2011 tentang penyelenggaraan pemilu, Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun
2013 tentang susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis Kabupaten Aceh
Timur serta surat keputusan Bupati Aceh Timur.
Adapun Peserta yang diundang untuk
mengikuti sosialisasi ini terdiri dari unsur Aparatur Gampong, Alim Ulama, Para
Pimpinan Mahasiswa, Para Santri, Pemuda Serta Pemilih Pemula yang berjumlah
lebih kurang 200 (dua ratus) orang.
Lebih
lanjut ia mengataan, sasaran yang ingin dicapai dengan penyelenggaraan
sosialisasi pemilu ini adalah untuk menyatukan visi dan persepsi serta bertekan
untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang jatuh pada tanggal 9 April 2014
mendatang.
Sekertaris
Daerah M. Ikhsan Ahyat, S.STP, MAP dalam sambutannya mengatakan sebagaimana kta
ketahui kondisi politik dan keamanan di Aceh Khususnya di Aceh Timur sekarang
ini menjelang hari pemungutan suara pada tanggal 9 April 2014 secara umum dapat
dikakatakan kondusif. Hal ini patut kita syukuri bersama, karena berkat
dukungan dari semua pihak baik dari instansi aparat keamanan, Pemerintah
Daerah, KIP, Panwaslu serta dukungan dari masyarakat.
Pemungutan
suara pemilu legeslatif tinggal menghitung hari, kami berharap kepada warga
masyarakat agar menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS yang telah ditentukan. Hindarilah
sikap Golput ataupun mengajak orang lain untuk Golput, karena tindakan tersebut
merupakan tindaan criminal dan dapat dihukum pidana seperti diatur dalam pasal
308 Unang-undang No. 8 tahun 2012.
Dengan
demikian marilah kita sukseskan penyelenggaraan pemilu Legeslatis dan Pilpres Tahun
2014 dengan aman dan tertib serta tidak melakukan kekerasan, marilah kita jaga
Persatuan dan kesatuan dalam Masyarakat dengan mengantisipasi sejak dini
permasalahan yang akan timbul yag dapat merugikan masyarakat menjelang hari
pemungutan suara tanggal 9 April 2014. Marilah kita Ciptakan suasana yang kondusif
menjelang dan saat pelaksanaan pemungutan suara agar masyarakat bisa memberikan
atau menyalurkan isnpirasinya bisa merasa nyaman, damai dan tenang tanpa ada
intimidasi dari pihak manapun.
Dalam
acara Sosialisasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden ini hadir sebagai
pemateri atau nara sumber yakni kapolres Aceh Timur, AKBP, Mhajir, S.IK, Dandim
0104 Aceh Timur dan unsur terkait lainya termasuk dari Badan Kesbang dan
Politik Provinsi Aceh.(HEN/AT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar