PT.CPM MENUTUP
HULU SUNGAI IRIGASI KEKERINGAN
Aceh Timur
PT.CPM
(Citra Panji Manunggal) adalah perusahaan Pelaksana Sub Kontruksi Pemasangan
pipa gas dari proyek PT.PERTAMINA yang berada di kabupaten Aceh Timur,
berdasarkan amatan wartawan di lokasi desa jambo reuhat kecamatan banda alam
tepatnya di areal PT. Perkebunan Bumi Flora, Minggu (23/02/2014) pihak rekanan
PT. CPM sedang melakukan pekerjaan kontruksi pemasangan pipa gas.
wartawan
didampingi Kepala Desa Jambo Reuhat Zulkifli Daud menunjukan lokasi arus sungai
(krueng Idi) sebagai sumber air irigasi yang ditutup oleh alat berat (beko)
yang sedang bekerja memasang pipa gas di lokasi tersebut.
Ia
mengatakan “ akibat di tutup arus di hulu sungai menyebabkan irigasi kekurangan
air bahkan sempat terjadi kekeringan sejak tanggal 20 februari hingga tanggal
23, hal ini dapat menimbulkan hama bagi tanaman padi”, ungkapnya
Sambungnnya
“sungai (krueng Idi) sebagai sumber utama air irigasi untuk mensuplai air
persawahan masyarakat untuk 4 kecamatan yaitu kecamatan, Banda Alam, Idi
Tunong, Darul Ikhsan dan Idi Rayeuk, jelasnya
Zulkifli
daud berharap agar pihak Pelaksana Sub Kontruksi Pemasangan pipa gas PT. CPM
tidak lagi melakukan pekerjaan yang dapat merugikan kepentingan umum, di
samping itu ia juga berharap pihak PT. CPM segera melakukan pembukaan arus
sungai yang telah di tutup agar suplai air ke areal persawahan masyarakat
normal kembali.
Pada saat
bersamaan menejer PT. Perkebunan Bumi Flora Zainul Usman kepada wartawan
mengungkapkan aspirasinya, pasalnya sejak pelaksanaan proyek pemasangan pipa
gas di areal perkebunan banyak sarana dan prasarana milik perkebunan yang
terjadi rusak.
“Sarana dan
prasarana perkebunan yang rusak yaitu jembatan, gorong-gorong dan tasirtu jalan
milik perkebunan hilang akibat pengerukan dan perluasan jalan”
Pihaknya
berharap agar Pihak PT.CPM dapat melakukan pengrehapan dan perbaikan kembali
sarana dan perasarana yang telah rusak dan hancur.
Sementara
wakil Humas pembantu Lapangan PT.CPM Ismail Hanafiah saat di kofirmasi melalui
telphon selelur mengatakan
” terkait
tentang penutupan arus sungai yang terjadi pihaknya akan melakukan peninjauan
ke lokasi dan akan segera melakukan pembukaan arus sungai tersebut”
Dan ia
melanjutkan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan apabila terjadi
hal hal yang merugikan masyarakat, sarana dan prasarana milik PT. Perkebunan
Bumi Flora pihak PT.CPM akan memperbaiki dan melakukan ganti rugi sesuai dengan
komitmen yang telah di sepakati bersama. imbuhnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar