AJI dengan Sheep Indonesia Menggelar diskusi Tata Ruang Wilayah |
DISKUSI TATA RUANG WILAYAH DEMI MENJAMIN KELANGSUNGAN HIDUP YANG LEBIH
BAIK
Aceh Timur - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) perwakilan Langsa
bekerja sama dengan yayasan Society for Health Education Enverioment and Peace
(SHEEP) indonesia menggelar Diskusi Tata
Ruang Wilayah dengan Tema Tata Ruang Yang Menjamin Keberlangsungan hidup
Masyarakat di hotel Khalifah Kamis ( 27/3) 2014.
Acara diskusi di buka langsung
oleh Asisten ll Setdakab Atim, Drs. Mohd. Muhktar dalam sambutannya
menyampaikan tidak memungkiri persoalan Tata ruang dan wilayah di Aceh Timur
dalam pemamfaatan alam nya menyisakan berbagai persoalan , baik itu konflik
antar mmasyarakat dan oihak perusahaan, apalagi dalam penertiban Hak Guna Usaha
(HGU) yang tidak melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar, termasuk tata
ruang yang memperhatikan status kepemilikan tanah masyarakat.
Namun lanjutnya Pemerintah
Kabupaten Aceh Timur terus berupaya memperbaiki regulasi baik melalui Peraturan
Bupati aupun Qanun tentang tentang Tata Ruang Wilayah dan Pemamfaatan, sehingga
perselisihan yang timbul dapat diminimalisir bersama “. Untuk itu di butuhkan
peran serta kita bersama, baik itu unusr pemerintah, tokoh masyarakat. Lsm,
insan PERS dan segenap dalam pemamfaatan tata ruang wilayah yang ada di
lingkungan kita dapat memberikan mamfaat.
Hadir dalam acara diskusi
tersebut Staf Ahli Bupati Winarno sebagai Pemateri, Kabid Fisik Bappeda Fajri,
dalam diskusi ini tujuan lebih bersifat menyerap aspirasi dari segenap tamu
udangan baik dari kalangan Satuan Kerja Kepala Dinas (SKPD) Pemimpin Kecamatan
(Camat) LSM, Insan Pers,
Melalui diskusi secara langsung
seperti ini kita dapat mengupas secara tuntas permasalahan yang dominan terjadi
dalam wilayah Aceh Timur yang berkaitan dengan Tata Ruang Wilayah. Jelas Ivo
Lestari Ketua Aji Langsa
Kita mengupayakan setiap program
pemerintah yang berkaitan dengan Tata Ruang dan Wilayah di Aceh Timur dalam
menentukan Ketentuan Peraturan Bupati maupun Qanun di Tingkat Kabupaten dan
Provinsi dalam Rancangan Penyusunan Qanunnya tersebut melalui kebijakan
analisisnya agar lebih memprioritaskan Hak Hak Masyarakat.
Agar apa yang terjadi saat ini
konflik yang terjadi di tengah tengah masyarakat tidak terus menerus memberikan
dampak yang negatif sehingga menjadi faktor utama terwujudnya kesejahteraan
ekonomi. (HEN/AT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar