Jumat, 28 Maret 2014

DISKUSI TATA RUANG WILAYAH DEMI MENJAMIN KELANGSUNGAN HIDUP YANG LEBIH BAIK

AJI dengan Sheep Indonesia Menggelar diskusi Tata Ruang Wilayah


DISKUSI TATA RUANG WILAYAH DEMI MENJAMIN KELANGSUNGAN HIDUP YANG LEBIH BAIK
Aceh Timur - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) perwakilan Langsa bekerja sama dengan yayasan Society for Health Education Enverioment and Peace (SHEEP) indonesia  menggelar Diskusi Tata Ruang Wilayah dengan Tema Tata Ruang Yang Menjamin Keberlangsungan hidup Masyarakat di hotel Khalifah Kamis ( 27/3) 2014.
Acara diskusi di buka langsung oleh Asisten ll Setdakab Atim, Drs. Mohd. Muhktar dalam sambutannya menyampaikan tidak memungkiri persoalan Tata ruang dan wilayah di Aceh Timur dalam pemamfaatan alam nya menyisakan berbagai persoalan , baik itu konflik antar mmasyarakat dan oihak perusahaan, apalagi dalam penertiban Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar, termasuk tata ruang yang memperhatikan status kepemilikan tanah masyarakat.
Namun lanjutnya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus berupaya memperbaiki regulasi baik melalui Peraturan Bupati aupun Qanun tentang tentang Tata Ruang Wilayah dan Pemamfaatan, sehingga perselisihan yang timbul dapat diminimalisir bersama “. Untuk itu di butuhkan peran serta kita bersama, baik itu unusr pemerintah, tokoh masyarakat. Lsm, insan PERS dan segenap dalam pemamfaatan tata ruang wilayah yang ada di lingkungan kita dapat memberikan mamfaat.
Hadir dalam acara diskusi tersebut Staf Ahli Bupati Winarno sebagai Pemateri, Kabid Fisik Bappeda Fajri, dalam diskusi ini tujuan lebih bersifat menyerap aspirasi dari segenap tamu udangan baik dari kalangan Satuan Kerja Kepala Dinas (SKPD) Pemimpin Kecamatan (Camat) LSM, Insan Pers,
Melalui diskusi secara langsung seperti  ini  kita dapat mengupas secara tuntas permasalahan yang dominan terjadi dalam wilayah Aceh Timur yang berkaitan dengan Tata Ruang Wilayah. Jelas Ivo Lestari Ketua Aji Langsa
Kita mengupayakan setiap program pemerintah yang berkaitan dengan Tata Ruang dan Wilayah di Aceh Timur dalam menentukan Ketentuan Peraturan Bupati maupun Qanun di Tingkat Kabupaten dan Provinsi dalam Rancangan Penyusunan Qanunnya tersebut melalui kebijakan analisisnya agar lebih memprioritaskan Hak Hak Masyarakat.
Agar apa yang terjadi saat ini konflik yang terjadi di tengah tengah masyarakat tidak terus menerus memberikan dampak yang negatif sehingga menjadi faktor utama terwujudnya kesejahteraan ekonomi. (HEN/AT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar