Rabu, 09 Oktober 2013

Wabup Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBK 2013


 
WAKIL BUPATI Aceh Timur menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBK 2013 di Aula Serbaguna Idi, Senin (7/1). Foto Bagian Humas Aceh Timur

Wabup Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBK 2013


IDI – Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2013 dalam Sidang Penyampaian Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBK di Ruang Rapat A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat di Idi, Senin (7/1).

Dalam sidang yang dihadiri 24 anggota DPRK Aceh Timur itu menjelaskan, tahun anggaran 2013 diketahui hanya tersisa tiga bulan lagi, namn karena adanya hal-hal yang sangat mendasar dan kebutuhan mendesak untuk dilaksanakan maka dengan segala konsekuensi harus dilakukan perubahan pada APBK 2013.

Menurut Wabup, asumsi dalam perubahan antara lain meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari target pendapat awal kini mengalami kenaikan senilai Rp61,2 miliar lebih atau meningkat 6,95 persen. Selain itu, perubahan dilakukan karena adanya perubahan peningkatan belanja yang harus disesuaikan dalam APBK-P 2013 dan juga terjadinya pergeseran antar SKPD, karena adanya beberapa kegiatan perioritas utama yang dinilai sangat mendesak seperti ditunjuknya Aceh Timur sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) Ke XII di tahun 2014 mendatang.

Wabup menambahkan, total pendapat daerah sebelum perubahan sebesar Rp881.194.929.597.90. Dalam perubahan kita alokasikan sebesar Rp924.476.945.489.71. Berarti bertambah Rp61.282.015.891.81 atau meningkat sebesar Rp6,95 persen. “Untuk belanja daerah totalnya sebelum perubahan Rp881.194.929.594.90 dan dalam perubnahan ini kita anggarkan sebesar Rp979.402.305.584.54. Berarti bertambah sebesar Rp98.207.375.986.64 atau meningkat sebesar 11,14 persen,” katanya Syahrul Syamaun.

Dia membahkan, jumlah belanja daerah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung dialokasikan seesar Rp535.526.538.606.54 atau mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp443.875.766.978 atau mengalami peningkatan sebesar 27,06 persen. “Perlu kami sampaikan bahwa akibat dari perubahan anggaran maka posisi P-APBK 2013 mengalami defisit sebesar Rp36.925.360.094.83,”sebutnya.

Dilanjutkan, defisit tersebut akan ditanggulangi melalui Penerimaan Pembiyaan yaitu SiLPA tahun sebelumnya Rp38.448.238.419.83. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diperuntukkan pada pembayaran Pokok Hutan yang dialokasikan sebesar Rp1.522.878.325. Usai menyampaikan Pisato Pengantar, Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2013 ke Pimpinan Sidang DPRK Aceh Timur yang dipimpin Tgk Hasanuddin selaku Wakil Ketua DPRK Aceh Timur. (hendry).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar