WAKIL BUPATI Aceh Timur menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBK 2013 di Aula Serbaguna Idi, Senin (7/1). Foto Bagian Humas Aceh Timur |
Wabup Serahkan KUA-PPAS
Perubahan APBK 2013
IDI –
Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun menyerahkan dokumen Kebijakan Umum
Anggaran Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK
Tahun Anggaran 2013 dalam Sidang Penyampaian Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBK di
Ruang Rapat A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat di Idi, Senin
(7/1).
Dalam
sidang yang dihadiri 24 anggota DPRK Aceh Timur itu menjelaskan, tahun anggaran
2013 diketahui hanya tersisa tiga bulan lagi, namn karena adanya hal-hal yang
sangat mendasar dan kebutuhan mendesak untuk dilaksanakan maka dengan segala
konsekuensi harus dilakukan perubahan pada APBK 2013.
Menurut
Wabup, asumsi dalam perubahan antara lain meningkatnya pendapatan asli daerah
(PAD) dari target pendapat awal kini mengalami kenaikan senilai Rp61,2 miliar
lebih atau meningkat 6,95 persen. Selain itu, perubahan dilakukan karena adanya
perubahan peningkatan belanja yang harus disesuaikan dalam APBK-P 2013 dan juga
terjadinya pergeseran antar SKPD, karena adanya beberapa kegiatan perioritas
utama yang dinilai sangat mendesak seperti ditunjuknya Aceh Timur sebagai tuan
rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) Ke XII di tahun 2014 mendatang.
Wabup
menambahkan, total pendapat daerah sebelum perubahan sebesar
Rp881.194.929.597.90. Dalam perubahan kita alokasikan sebesar
Rp924.476.945.489.71. Berarti bertambah Rp61.282.015.891.81 atau meningkat
sebesar Rp6,95 persen. “Untuk belanja daerah totalnya sebelum perubahan
Rp881.194.929.594.90 dan dalam perubnahan ini kita anggarkan sebesar
Rp979.402.305.584.54. Berarti bertambah sebesar Rp98.207.375.986.64 atau
meningkat sebesar 11,14 persen,” katanya Syahrul Syamaun.
Dia membahkan,
jumlah belanja daerah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung dialokasikan
seesar Rp535.526.538.606.54 atau mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.
Sedangkan belanja langsung sebesar Rp443.875.766.978 atau mengalami peningkatan
sebesar 27,06 persen. “Perlu kami sampaikan bahwa akibat dari perubahan
anggaran maka posisi P-APBK 2013 mengalami defisit sebesar Rp36.925.360.094.83,”sebutnya.
Dilanjutkan,
defisit tersebut akan ditanggulangi melalui Penerimaan Pembiyaan yaitu SiLPA
tahun sebelumnya Rp38.448.238.419.83. Sedangkan pengeluaran pembiayaan
diperuntukkan pada pembayaran Pokok Hutan yang dialokasikan sebesar
Rp1.522.878.325. Usai menyampaikan Pisato Pengantar, Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul
Syamaun menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2013 ke Pimpinan Sidang DPRK Aceh Timur
yang dipimpin Tgk Hasanuddin selaku Wakil Ketua DPRK Aceh Timur. (hendry).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar