Perjelas Tapal Batas Aceh Timur – Gayo Luwes, Pemerintah Pasang Tapal Batas
IDI - Guna memperjelas tapal batas antara Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Gayo Luwes dibagian selatan jalan negara Banda Aceh – Medan, tim Pengarah Penegasan Batas Daerah (PPBD) Aceh akan memasang tujuh patok sepanjang lebih kurang 51 kilometer mulai dari timur perbatasan Aceh Timur – Aceh Tamiang – Aceh Tenggara hingga ke barat perbatasan Aceh Timur – Gayo Luwes - Aceh Tengah.
Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Timur, T. Amran, SE usai Rapat Tapal Batas di Pendopo Idi kepada wartawan menyebutkan, pemasangan tapal batas rencananya akan dilakukan Selasa 18 Juni, berdasarkan kesepakatan bersama dalam Rakor Penegasan Batas Daerah (PBD) antara Aceh Timur dengan Gayo Luwes yang dihadiri tim delegasi dari Gayo Luwes dan tim delegasi Aceh Timur masing-masing dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan. “Rakor ini digelar di Banda Aceh pada Senin 13 Mei lalu,” katanya.
Amran menambahkan, pemasangan patok yang diberi nama PBU I hingga PBU VII tersebut untuk memperjelas batas antara Kabupaten Aceh Tmur dengan Gayo Luwes. Hal itu dilakukan sejak dini guna menghindari konflik sengketa lahan nantinya, apalagi kawasan tersebut merupakan tergolong subur dan memiliki sumber daya alam yang melimpah. “Setelah tapal batas antara kabupaten selesai, selanjutnya Pemkab Aceh Timur akan memperjelas tapal batas antara kecamatan Simpang Jernih dengan Serbajadi dan dengan Peunarun serta dengan beberapa kecamatan lain.
Dalam pemasangan tujuh patok kali ini hadir tim PPBD Aceh, tim TPBD Aceh, tim PBD Gayo Luwes, tim PBD Aceh Timur dan camat pada lokasi segmen batas daerah antara Kab. Aceh Timur dengan Gayo Luwes yakni Camat Serbajadi (Aceh Timur) dan Camat Pining (Gayo Luwes). “Lokasi awal yaitu di Desa Ce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar