Sabtu, 04 Mei 2013

OKNUM KEPSEP SD DI PEUREULAK GAGAL MEMBINA HUBUNGAN HARMONIS DENGAN PIHAK MASYARAKAT



OKNUM KEPSEP SD DI PEUREULAK GAGAL MEMBINA HUBUNGAN HARMONIS DENGAN PIHAK MASYARAKAT


Peureulak/Aceh Timur-- SBN

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia, Dimana mutu Sumber Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan.

Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan.

Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.

Profesionalisme tenaga kependidikan juga secara konsinten menjadi salah satu faktor terpenting dari mutu pendidikan.

Sebagai kepala sekolah yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program  pendidikan sekolah.

Sejatinya demikian aturan formal kepemimpinan kepala sekolah dalam sebuah institusi pendidikan sangat menentukan mutu pendidikan ke arah mana yang hendak dituju.

Sebuah tolak ukur keberhasilan kemimpinan dalam sebuah institusi pendidikan selain acuannya berdasarkan aturan Permendiknas No. 15 Tahun 2010, tentang Standart Pelayanan Minimal, di samping itu juga

Di dalam pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi,manajemen dan kepemimpinan, juga demi mewujudkan hubungan manusiawi(human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak, efisien, dan efektif bergerak kearah pencapaian tujuan,  kepala sekolah juga dalam kepemimpinannya di pantau dan di amati oleh masyarakat yang terdapat didalam ruang lingkup sekolah itu berada.

Keterlibatan tokoh masyarakat, komite sekolah dan lembaga kontrol sosial (berdasarkan  UU Pers no 40/1999 dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14/2008) dalam mengembangkan kerjasama demi mencapai tujuan mutu pendidikan yang berkualitas, kepala sekolah dalam menentukan kebijakan apapun yang bersifat baik demi mutu pendidikan tidak terlepas dari asas musyawarah dan mufakat dalam memutuskan kebijakan.

Terkait hal ini salah satu oknum kepala SD Blang Batee Kec, Peureulak, Kab, Aceh Timur, berinisial “Ay di duga gagal membina hubungan manusia (human relationship) yang harmonis dengan pihak-pihak yang mempunyai peran penting dalam membangun kerjasama demi mewujudkan cita-cita pendidikan tersebut” ungkap nara sumber yang terpercaya.

Kepada wartawan di lokasi (6/4) nara sumber juga mengatakan “oknum kepsek SD Blang Batee Ay belum lama menjabat sebagai kepala sekolah di SD ini tapi sudah banyak masalah yang terjadi, kebijakan-kebijakan yang di terapkan tidak memberikan dampak positif kepada anak-anak didik, dan hal itu menurut kami mutu pendidikan semakin buruk dari sebelumnya” jelasnnya.

Dia menambahkan” kami melihat dan merasakan langsung kebijakan yang di jalankannya, pertama Ay tidak ada kompromi dengan kami (masyarakat/komite) memindahkan 4 orang guru PNS yang menurut kami 4 orang guru tersebut memiliki kemampuan didik sesuai yang di butuhkan anak-anak, dan pemotongan gaji/pemberhentian pesuruh tidak ada musyawarah, tahu-tahu sudah di ganti dan satu bulan lagi gajinya juga belum di bayar, akibat tidak ada pesuruh pintu gerbang sekolah pagi telat di buka sehingga anak-anak berkeliaran di luar sekolah dan di jalan umum, hal ini jelas-jelas di mata kami sistem kepemimpinannya sangat buruk sekali dan kami tidak mau dampak buruk itu di terapkan kepada anak kami, anak-anak juga sering di suruh gotong royong angkut tanah timbun dari mulai jam 8.00 WIB, sampai jam pulang, sering di marahin seperti buruh saja” katanya

Berdasarkan laporan masyarakat kepada wartawan tentang terjadinya kesenjangan sosial antara pihak sekolah dengan pihak masyarakat pada (8/4) wartawan mengkonfirmasi Ay di ruang kerjanya Ay mengatakan soal pemindahan 4 orang guru PNS “ saya tidak merasakan guru itu bekerja secara maksimal karena ketika waktu jam belajar beliau masih asik baca koran,  jelasnya sambil menyerukan kepada dewan guru untuk wartawan tanya langsung biar wartawan yakin, dan spontan saja semua guru di dalam ruangan mengatakan “ ia benar, dan sebelum pemindahanya terlebih dahulu kita udah sampaikan ke pihak komite untuk kita adakan musyawarah tapi tidak ada yang datang,

Begitu juga soal pesuruh zulham sejak saya disini beliau tidak pernah menghadap dan menyampaikan statusnya, karena saya rasa tidak ada pesuruh dan rumput di halaman sekolah sudah panjang maka saya suruh lah orang memotongnya, setelah itu dia baru datang sambil mengatakan “ boleh saya keluar pak tapi bayar dulu gaji saya yang 2 bulan lagi” katanya zulham

Dan setelah saya bayar yang 2 bulan dia datang lagi dan mengatakan ada 1 bulan lagi pak gaji saya yang belum di bayar” tambahnya Ay

Di saat pertanyaan wartawan selanjutnya Ay enggan berkomentar Ay mengatakan” saya tidak ijinkan hasil komenter saya di ekspos, saya heran kenapa masyarakat adukan ke wartawan kalau tidak senang dengan kepemimpinan saya, saya kan punya atasan ke UPTD  kah atau ke Dispendikbud melalui KabidDikDas nya, ini kok ke wartawan saya ingin tahu masyarakat mana yang melaporkannya, saya ingin tahu, ungkapnya kepada wartawan.

Setelah wartawan kondisikan keadaan selanjutnya Ay melanjutkan” terkait pintu pagar telat di buka sehingga anak-anak berkeliaran di jalan umum itu karena ada halangan makanya terlambat datang” jelasnya

Soal anak-anak bergotong-royong” emang iya sudah 3 kali setiap sabtu anak-anak kami suruh gotong-royong mengangkut tanah timbun ke belakang sekolah, dari jam masuk hingga jam pulang” ungkapnya

Berdasarkan amatan wartawan ketidak puasan pihak masyarakat dengan pihak sekolah telah terdokumentasi dalam sebuah surat pernyataan keberatan masyarakat yang masih di simpan dan rencana mereka( masyarakat Blang Batee) akan memdiskusikannya dengan pihak Dispendikbud KabidDikDas Kab. Aceh Timur (hen)

.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar