OKNUM
KEPSEP SD DI PEUREULAK GAGAL MEMBINA HUBUNGAN HARMONIS DENGAN PIHAK MASYARAKAT
Peureulak/Aceh
Timur-- SBN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Sejalan dengan tantangan
kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena
pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia, Dimana mutu Sumber Daya
Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan.
Ketercapaian tujuan pendidikan
sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah
yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan.
Karena kepala sekolah merupakan
seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas
mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam
mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
Profesionalisme tenaga kependidikan
juga secara konsinten menjadi salah satu faktor terpenting dari mutu
pendidikan.
Sebagai kepala sekolah yang
berhubungan langsung dengan pelaksanaan program
pendidikan sekolah.
Sejatinya demikian aturan formal
kepemimpinan kepala sekolah dalam sebuah institusi pendidikan sangat menentukan
mutu pendidikan ke arah mana yang hendak dituju.
Sebuah tolak ukur keberhasilan
kemimpinan dalam sebuah institusi pendidikan selain acuannya berdasarkan aturan
Permendiknas No. 15 Tahun 2010, tentang Standart Pelayanan Minimal, di samping
itu juga
Di dalam pengelolaan dan pembinaan
sekolah melalui kegiatan administrasi,manajemen dan kepemimpinan, juga demi
mewujudkan hubungan manusiawi(human relationship) yang harmonis dalam rangka
membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak,
efisien, dan efektif bergerak kearah pencapaian tujuan, kepala sekolah juga dalam kepemimpinannya di
pantau dan di amati oleh masyarakat yang terdapat didalam ruang lingkup sekolah
itu berada.
Keterlibatan tokoh masyarakat,
komite sekolah dan lembaga kontrol sosial (berdasarkan UU Pers no 40/1999 dan Keterbukaan Informasi
Publik (KIP) no 14/2008) dalam mengembangkan kerjasama demi mencapai tujuan
mutu pendidikan yang berkualitas, kepala sekolah dalam menentukan kebijakan
apapun yang bersifat baik demi mutu pendidikan tidak terlepas dari asas
musyawarah dan mufakat dalam memutuskan kebijakan.
Terkait hal ini salah satu oknum
kepala SD Blang Batee Kec, Peureulak, Kab, Aceh Timur, berinisial “Ay di duga
gagal membina hubungan manusia (human relationship) yang harmonis dengan
pihak-pihak yang mempunyai peran penting dalam membangun kerjasama demi
mewujudkan cita-cita pendidikan tersebut” ungkap nara sumber yang terpercaya.
Kepada wartawan di lokasi (6/4) nara
sumber juga mengatakan “oknum kepsek SD Blang Batee Ay belum lama menjabat
sebagai kepala sekolah di SD ini tapi sudah banyak masalah yang terjadi,
kebijakan-kebijakan yang di terapkan tidak memberikan dampak positif kepada
anak-anak didik, dan hal itu menurut kami mutu pendidikan semakin buruk dari sebelumnya”
jelasnnya.
Dia menambahkan” kami melihat dan
merasakan langsung kebijakan yang di jalankannya, pertama Ay tidak ada kompromi
dengan kami (masyarakat/komite) memindahkan 4 orang guru PNS yang menurut kami
4 orang guru tersebut memiliki kemampuan didik sesuai yang di butuhkan
anak-anak, dan pemotongan gaji/pemberhentian pesuruh tidak ada musyawarah,
tahu-tahu sudah di ganti dan satu bulan lagi gajinya juga belum di bayar,
akibat tidak ada pesuruh pintu gerbang sekolah pagi telat di buka sehingga anak-anak
berkeliaran di luar sekolah dan di jalan umum, hal ini jelas-jelas di mata kami
sistem kepemimpinannya sangat buruk sekali dan kami tidak mau dampak buruk itu di
terapkan kepada anak kami, anak-anak juga sering di suruh gotong royong angkut
tanah timbun dari mulai jam 8.00 WIB, sampai jam pulang, sering di marahin
seperti buruh saja” katanya
Berdasarkan laporan masyarakat
kepada wartawan tentang terjadinya kesenjangan sosial antara pihak sekolah
dengan pihak masyarakat pada (8/4) wartawan mengkonfirmasi Ay di ruang kerjanya
Ay mengatakan soal pemindahan 4 orang guru PNS “ saya tidak merasakan guru itu
bekerja secara maksimal karena ketika waktu jam belajar beliau masih asik baca
koran, jelasnya sambil menyerukan kepada
dewan guru untuk wartawan tanya langsung biar wartawan yakin, dan spontan saja
semua guru di dalam ruangan mengatakan “ ia benar, dan sebelum pemindahanya
terlebih dahulu kita udah sampaikan ke pihak komite untuk kita adakan
musyawarah tapi tidak ada yang datang,
Begitu juga soal pesuruh zulham
sejak saya disini beliau tidak pernah menghadap dan menyampaikan statusnya,
karena saya rasa tidak ada pesuruh dan rumput di halaman sekolah sudah panjang
maka saya suruh lah orang memotongnya, setelah itu dia baru datang sambil
mengatakan “ boleh saya keluar pak tapi bayar dulu gaji saya yang 2 bulan lagi”
katanya zulham
Dan setelah saya bayar yang 2 bulan
dia datang lagi dan mengatakan ada 1 bulan lagi pak gaji saya yang belum di
bayar” tambahnya Ay
Di saat pertanyaan wartawan selanjutnya
Ay enggan berkomentar Ay mengatakan” saya tidak ijinkan hasil komenter saya di
ekspos, saya heran kenapa masyarakat adukan ke wartawan kalau tidak senang
dengan kepemimpinan saya, saya kan punya atasan ke UPTD kah atau ke Dispendikbud melalui KabidDikDas
nya, ini kok ke wartawan saya ingin tahu masyarakat mana yang melaporkannya,
saya ingin tahu, ungkapnya kepada wartawan.
Setelah wartawan kondisikan keadaan
selanjutnya Ay melanjutkan” terkait pintu pagar telat di buka sehingga
anak-anak berkeliaran di jalan umum itu karena ada halangan makanya terlambat
datang” jelasnya
Soal anak-anak bergotong-royong”
emang iya sudah 3 kali setiap sabtu anak-anak kami suruh gotong-royong
mengangkut tanah timbun ke belakang sekolah, dari jam masuk hingga jam pulang”
ungkapnya
Berdasarkan amatan wartawan ketidak
puasan pihak masyarakat dengan pihak sekolah telah terdokumentasi dalam sebuah
surat pernyataan keberatan masyarakat yang masih di simpan dan rencana mereka(
masyarakat Blang Batee) akan memdiskusikannya dengan pihak Dispendikbud
KabidDikDas Kab. Aceh Timur (hen)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar