Hutan Aceh Sedang Mengalami Berbagai Ancaman
Sumber :koalisi peduli
konservasi.
Ancaman terhadap hutan Aceh tidaklah seperti “hitamdanputih’baksebuah rencana”.Dijelaskan oleh Rudi
Putra, Pemulai petisi AVAAZ,“Hutan Aceh saat ini sedang mengalami berbagai ancaman ;beberapa izin illegal
untuk membuka hutan sedang dipersiapkan untuk diterbitkan bahkan sebelum rencana tata ruang disetujui, status lahan diturunkan, pembalakan liar terus berlanjut,
beberapa jalan dibangun menembus hutan lindung dan perburuan satwa masih terus terjadi di lapangan. Pemerintah tetap terus melanjutkan rencananya
(pengusulanperubahan RTRW Aceh) tanpa keterbukaan atau kesempatan untuk berdiskusi terhadap dampak dari semua ancaman terhadap hutan Aceh. Pemerintah bukannya memikirkan dampak dari semua ancaman tersebut,
sebaliknya, tampaknya mereka hanya menanggapi kritikan yang dating satu per satu
yang taklain hanyalah masalah kecil, dalam upaya untuk menutupi dampak jangka panjang yang akan terjadi”.Diamelanjutkan.
Kampanye melindungi dan memulihkan hutan Aceh
yang terancam terus mendapatkan perhatian dunia Internasional setelah Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan (UKP4), KuntoroMangkusubroto, mengeluarkan berita menanyakan sumber data luasan hutan yang banyak diperdebatkan.
Putra menambahkan “ Pak Kuntoro memang benar,
saya setuju bahwa informasi luasan hutan
yang terancam berasal dari perbandingan
RTRWA yang terdahulu tahun
2010, yang bertujuan untuk melindungi 68% tutupan lahan
Aceh sebagaihutan, dan pengusulan perubahan RTRWA yang sekarang ini akan mengurangi luasan ini menjadi
45%. Ketua Komite Perlemen Aceh untuk Tata Ruang membuat pernyataan ini
di media Sydney Morning Herald tahun ini dan sejak itu,
banyak media, Lembaga Non – Pemerintah (NGO) bahkan salah satu
website perusahaan menggunakan data yang sama dengan apa
yang disampaikan oleh Ketua Komite Tata Ruang
Aceh tersebut.
Dalam minggu ini, lebih dari 1.2 juta tanda tangan telah terkumpul pada petisi internasional
yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Aceh
Zaini Abdullah untuk “menolak rencana menghancurkan hutan hujan yang
dilindungi di Aceh”. Hutan Indonesia yang megah adalah harta karun dunia, yang mengutamakan pendekatan kepada pembangunan
yang berkelanjutan, dan untuk melindungi ekosistem yang rapuh ini serta satwa yang hidup didalamnya.
Putra melanjutkan, “Apa yang harus kita fokuskan dalam isu ini adalah masalah-masalah yang telah terjadi akibat pembukaan hutan di Aceh dan termasuk ancaman-ancaman yang ditimbulkan oleh kerusakan lebih jauh dan pembukaan hutan Aceh,
yang akan membuat sesuatunya itu lebih buruk. Tanpa menebang hutan pun, tanah longsor dan banjir bandang juga terjadi di Aceh secara alami, ini disebabkan oleh ekosistem yang
sangat rapuh.Tetapi,ketika hutan dibuka bencana ini akan menjadi lebih sering bahkan menjadi lebih parah. Bencana-bencana ini sudah berdampak terhadap masyarakat Aceh, kita harus melakukan upaya
untuk mengurangi ancaman-ancaman inibukan malah meningkatkan ancaman ini”.
Ekosistem Leuser merupakan kawasan lindung yang dilindungi oleh undang-undang
No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan undang-undang tata ruang nasional No 26
tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No 26 tahun 2008 yang menyatakan Kawasan Ekosistem Leuser adalah Kawasan Strategis Nasional yang
mempunyai fungsi lindung sebagai daya dukung lingkungan. Hal ini berarti setiap pembangunan didalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)
yang merusak fungsi lindungnya adalah ilegal. Kawasan Ekosistem Leuser mempunyai peran sebagai
pendukung kehidupan bagi sekitar 4 juta orang yang hidup disekitarnya,
KEL menyediakan pasokan air, kesuburan tanah, pengendali banjir, pengaturan iklim dan pencegah hama. Rencana tata ruang Provinsi untuk Aceh harus memenuhi Undang-undang Nasional yang melindungi
KEL. Pemerintah seharusnya tidak dengan mudah mengabaikan undang-undang perlindungan KEL untuk membuka hutan untuk logging dan pertambangan. Kami juga sangat prihatin mengenai laporan jalan yang
telah sedangdibangun, sebelum ada nya izin untuk melakukan kegiatan tersebut ”.Tutup Putra
Dalam minggu belakangan ini, banjir besar telah memberikan dampak yang
sangat serius terhadap beberapa kabupaten di Aceh.Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, pada sela kunjungan nya kedaerah yang
terkena dampak banjir di Aceh Singkil hari kamis 16 May 2013 mengatakan kepada salah satu media lokal
di Aceh “penyebab banjir adalah ilegal logging dan perambahan hutan”
Graham Usher, seorang ahli perlindungan kawasan yang
tergabung dalam tim analisis sensitiveitas lingkungan yang dilakukan pada tahun 2008 sebagai bagian dari proses
mendesain kembali pengembangan kehutanan pada era Pemerintahan Aceh sebelumnya, menyambut baikrekomendasi
Pak Kuntoro mengenai peludi lakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Baikdari hasil asalisistim lingkungan kami dan kajian lingkungan
yang pernah dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB),
memperkirakan bahwasanya tutupan hutan Aceh antara 63 % dan 68 %sangat sensitive terhadap gangguan.
Mempertahankan hutan primer danmemulihkan tutupan hutan yang telah terdegradasi adalah strategi yang tepat untuk menghindari bencana ekologi di
kemudian hari.Padasaat itu, rekomendasi dari tim kami adalah strategi yang tepatya itu memperluas tutupan hutan dengan cara memulihkan
area yang sudah terdegradasi, memastikan baik itu pemeliharaan jasa lingkungan dan juga menjamin sumberkayu di
masa yang akan datang.Tetapi sekarang, aspek kunci dari pengajuan rencana perubahan tataruang Aceh yang baru adalah banyaknya daerah-daerah
yang sangat sensitive ini harus terancam dengan ekspansilogging, pembangunan jalan, perkebunan dan tambang,
meskipun daerah tersebut secara resmi merupakan kawasan hutan.Masyarakat Aceh sudah menyadari bahwa setiap gangguan terhadap hutan pada daerah-daerah ini akan mengakibatkan tanahlongsor,
banjir dan mengubah system air secara total. Saya berfikir lebih dari 1 juta
orang menandatangani petisi ini karena mereka prihatin terhadap masyarakat Aceh dan juga karena mereka peduli terhadap nasib harimau, gajah, orangutan, dan badak yang
merupakan satwa-satwa Aceh yang luarbiasa serta perubahan iklim global.
Seandainya, Pemerintah Ace h yang berkua sasaatini, terus melajutkan rencana mereka dengan kembali mengaktifkan konsesi
logging pada daerah yang sensitive ini, membangun jalan melalui hutan lindung yang masih utuh, dan merusak Kawasan Ekosistem Leuser (KEL),
wajar saja masyarakat menyampaikan keprihatinan mereka.
Study terakhir yang dilakukan oleh United
Nations Develoment Program (UNDP) Indonsia, menyimpulkan bahwa system
administasilokal di Aceh adalah yang terburuk dalam melindungi sisahutan yang
ada.(hen&yn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar