ACEH TIMUR-ACW POST
Upaya
penbodohan dan mentransformasi budaya kotor terus di praktekan oleh sebagian
oknum-oknum pejabat publik di negeri ini.
Ironisnya apabila virus-virus pembodahan dan budaya kotor ini
di transformasi kepada generasi baru yang juga bakal jadi pemimpin di masa yang
akan datang dan mempraktekan/menjalankan sistem kotor tersebut.
Hanya insan pers-lah yang tetap konsistensi menancapkan
kukunya melawan praktek-praktek kotor ini dalam upaya mencegah sistem bobrok
berkelanjutan yang memberikan dampak serius terhadap kesejahteraan kita.
Tanpa memikirkan kondisi latar belakang ekonomi masyarakat di
lingkungan wilayah kecamatan Ranto – Peureulak yang umunnya di dominasi
masyarakat miskin, “terpikir di benak kita bahwa untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari mereka saja(masyarakat ini) kesulitan”.
Tapi soal pendidikan pemerintah telah menanggulangi, besarnya
anggaran yang di alokasikan untuk pendidikan adalah wujud nyata komitmen
pemerintah untuk seluruh anak negeri republik ini wajib belajar sembilan tahun
tanpa ada di bebani oleh pembiayaan semua proses kegiatan belajar mengajar di
institusi pendidikan tersebut di tanggung oleh pemerintah.
Tapi tidak hal nya komitmen tersebut di jalankan oleh mantan
oknum KEPSEP Madrasah Tsanawiyah Negeri Ranto-Peureulak ini (yang sekarang
menjabat sebagai Kepsek di MTsN perlak) KEPSEK yang berini sial, DRW konsistensi
ini tidak berlaku bagi DIA, tanpa ada perduli dengan latar belakang ekonomi
masyarakat wilayah Ranto-Peureulak yang di dominasi oleh masyarakat miskin, di
samping itu juga sistem dan kebijakan bodoh, budaya korupsi membodohi dan
mendzalimi masyarakat lemah pun di prakarsainya/di terapkan, ironisnnya
kebijakan bodoh ini di putuskan secara sepihak yaitu pihak sekolah saja tanpa
ada musyawarah dan persetujuan dari komite atau wali murid mantan siswa di
Madrasah tersebut.
Menindak lanjuti sebuah laporan wali murid mantan (alumni) di
Madrasah Tsanawiyah Negeri Ranto Peureulak tersebut kepada wartawan,
Laporannya” kami sangat mengeluhkan kebijakan yang di buat oleh pihak sekolah
Madrasah Tsanawiyah Negeri Ranto-peureulak, memungut biaya pengambilan IJAZAH bagi
anak kami dan siswa lainnya di sekolah tersebut, apalagi ini sekolah yang nota
benenya banyak di ajarkan ilmu-ilmu agama seharusnya kan tidak demikian, karena
pemerintah sudah menanggung anggaran wajib belajar sembilan tahun tapi kenapa
pihak sekolah harus mengenakan biaya pengambilan ijazah bagi anak-anak, inikan
pembodohan dan juga pendzaliman yang lebih parahnya secara tidak langsung pihak
sekolah ini mentransformasi budaya korupsi kepada anak didik yang juga sebagai
generasi pemimpin yang akan datang, yang kami inginkan hanya keadilan dan
kebenaran hak kami, bagaimana yang di aturkan oleh peraturan pemerintah
demikian di jalankan kami harapkan, tegasnya.
Siapapun akan berupaya menyanggah dan berkelit dari tuduhan
buruk terhadap dia, demikian juga dengan
OKNUM MANTAN KEPSEP Madrasah Tsanawiyah Negeri Ranto- Peureulak, berinisial DRW
(yang saat ini menjabat kepsek MTsN Peureulak).
Saat di datangi wartawan untuk di konfirmasi pada hari senin
(16/4) di ruang kerjannya.
Penyataannya berbelit-belit dari pertanyaan wartawan terhadap
kebijakan salah yang dia terapkan selama di sekolah MTsN Ranto-Peureulak.
“ benar kami memungut dana ijazah dari siswa yag telah alumni
tersebut, aturan pemerintah secara khusus memang tidak ada yang mengatur, tapi
itu sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap sekolah juga memungut dana
tersebut, seperti sekolah ini sampai bisa bangun Musholla dan sekolah yang
lainnya, saya pikir laporan ini dari salah seorang wali murid yang tidak senang
dengan saya karena dulu ada seorang siswa yang terpaksa kita keluarkan karena
kedapatan menyebarkan video porno, mungkin saja dari wali murid tersebut yang
tidak senang dengan saya” katannya DRW
Dia menambahkan “ saya heran kalo pemungutan demikian juga
dipermasalahkan, bagaimana juga dengan perangkat-perangkat desa yang setiap
pengurusan surat di salami amplop, apakah ini juga dinamakan korupsi, begitu
juga kami pemungutan dana ijazah tersebut kami lakukan atas dasar kesepakatan
pihak sekolah, komite dan wali murid,dan kemungkinan juga yang melaporkan
tersebut bisa saja wali murid yang tidak datang pada saat rapat tersebut, saya
pikir cukup banyak permasalah sekolah yang harus kita benahi, untuk menunjang
proses belajar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kelitnya lagi, seperti
sekolah ini banyak yang harus kita benahi kepribadian siswa banyak yang bandel,
saat ini baru sebentar saya disini saya sudah terapkan kegiatan-kegiatan
LISA(Lihat Sampah Ambil) dan CINTA ( Ceramah Indah Anak-Anak Setiap jum’at)
jelasnnya lagi.
DRW melanjutkan “ saya harap agar kegiatan-kegiatan ini di
ekspos dan bisa ambil data dan keterangan dengan saya (kegiatan-kegiatan baik
yang telah diterapkan)” terkait dengan pemungutan dana ijazah itu pak kita
gunakan untuk biaya foto copi, beli alat-alat pecah dal lain-lain, kebijakan
itu berdasarkan musyawarah pak, ada agenda rapatnya di sekolah lama,temui saja
KTUnya Buk SITI HAJAR disana katanya.
Oknum yang terindikasi menyalahi aturan bisa saja menyanggah
segala dugaan yang terjadi terhadap dia untuk menetralisir/memudarkan dugaan
negatif tersebut agar terlihat tidak bersalah dan membuktikan bahwa upaya yang
dia lakukan adalah sudah benar dan bijak, hal ini lah yang terlihat dari
sanggahah-sanggahan dari pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan.
Yang perlu diketahui oleh semua pihak bahwa wartawan bukanlah
mencari-cari kesalahan tetapi hal ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari
laporan masyarakat yang merasa di rugikan dan di bodohi oleh oknum pejabat
publik, kalo seandainya masyarakat tersebut merasa ada keadilan dan kebenaran
di kebijakan yang buat sekolah tersebut pasti tidak akan ada laporan keluhan
yang masuk kepada wartawan, apa yang terjadi antara laporan masyarakat dan
tanggapan OKNUM MANTAN KEPSEK RT.Perlak ini (DRW). Sangat jauh berbeda, tapi
itulah realitannya” mereka melaporkan karena kebijakan yang di terapkan
bersifat mengintimidasi mereka (masyarakat lemah).
Demikian lah rilis liputan berita yang saya liput tentang
indikasi yang terjadi selama DRW menjabat sebagai KEPSEK MTsN Ranto-Peureulak
(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar