Rabu, 17 April 2013

OKNUM MANTAN KEPSEP RANTO-PEUREULAK MENAGKUI DIRINYA SEPERTI EMAS WALAUPUN DI BUANG KE LUMPUR EMAS TETAP EMAS



ACEH TIMUR-ACW POST

Upaya penbodohan dan mentransformasi budaya kotor terus di praktekan oleh sebagian oknum-oknum pejabat publik di negeri ini.

Ironisnya apabila virus-virus pembodahan dan budaya kotor ini di transformasi kepada generasi baru yang juga bakal jadi pemimpin di masa yang akan datang dan mempraktekan/menjalankan sistem kotor tersebut.

Hanya insan pers-lah yang tetap konsistensi menancapkan kukunya melawan praktek-praktek kotor ini dalam upaya mencegah sistem bobrok berkelanjutan yang memberikan dampak serius terhadap kesejahteraan kita.

Tanpa memikirkan kondisi latar belakang ekonomi masyarakat di lingkungan wilayah kecamatan Ranto – Peureulak yang umunnya di dominasi masyarakat miskin, “terpikir di benak kita bahwa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka saja(masyarakat ini) kesulitan”.

Tapi soal pendidikan pemerintah telah menanggulangi, besarnya anggaran yang di alokasikan untuk pendidikan adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk seluruh anak negeri republik ini wajib belajar sembilan tahun tanpa ada di bebani oleh pembiayaan semua proses kegiatan belajar mengajar di institusi pendidikan tersebut di tanggung oleh pemerintah.

Tapi tidak hal nya komitmen tersebut di jalankan oleh mantan oknum KEPSEP Madrasah Tsanawiyah Negeri Ranto-Peureulak ini (yang sekarang menjabat sebagai Kepsek di MTsN perlak) KEPSEK yang berini sial, DRW konsistensi ini tidak berlaku bagi DIA, tanpa ada perduli dengan latar belakang ekonomi masyarakat wilayah Ranto-Peureulak yang di dominasi oleh masyarakat miskin, di samping itu juga sistem dan kebijakan bodoh, budaya korupsi membodohi dan mendzalimi masyarakat lemah pun di prakarsainya/di terapkan, ironisnnya kebijakan bodoh ini di putuskan secara sepihak yaitu pihak sekolah saja tanpa ada musyawarah dan persetujuan dari komite atau wali murid mantan siswa di Madrasah tersebut.

Menindak lanjuti sebuah laporan wali murid mantan (alumni) di Madrasah Tsanawiyah Negeri Ranto Peureulak tersebut kepada wartawan, Laporannya” kami sangat mengeluhkan kebijakan yang di buat oleh pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Ranto-peureulak, memungut biaya pengambilan IJAZAH bagi anak kami dan siswa lainnya di sekolah tersebut, apalagi ini sekolah yang nota benenya banyak di ajarkan ilmu-ilmu agama seharusnya kan tidak demikian, karena pemerintah sudah menanggung anggaran wajib belajar sembilan tahun tapi kenapa pihak sekolah harus mengenakan biaya pengambilan ijazah bagi anak-anak, inikan pembodohan dan juga pendzaliman yang lebih parahnya secara tidak langsung pihak sekolah ini mentransformasi budaya korupsi kepada anak didik yang juga sebagai generasi pemimpin yang akan datang, yang kami inginkan hanya keadilan dan kebenaran hak kami, bagaimana yang di aturkan oleh peraturan pemerintah demikian di jalankan kami harapkan, tegasnya.

Siapapun akan berupaya menyanggah dan berkelit dari tuduhan buruk terhadap dia,  demikian juga dengan OKNUM MANTAN KEPSEP Madrasah Tsanawiyah Negeri Ranto- Peureulak, berinisial DRW (yang saat ini menjabat kepsek MTsN Peureulak).

Saat di datangi wartawan untuk di konfirmasi pada hari senin (16/4) di ruang kerjannya.

Penyataannya berbelit-belit dari pertanyaan wartawan terhadap kebijakan salah yang dia terapkan selama di sekolah MTsN Ranto-Peureulak.

“ benar kami memungut dana ijazah dari siswa yag telah alumni tersebut, aturan pemerintah secara khusus memang tidak ada yang mengatur, tapi itu sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap sekolah juga memungut dana tersebut, seperti sekolah ini sampai bisa bangun Musholla dan sekolah yang lainnya, saya pikir laporan ini dari salah seorang wali murid yang tidak senang dengan saya karena dulu ada seorang siswa yang terpaksa kita keluarkan karena kedapatan menyebarkan video porno, mungkin saja dari wali murid tersebut yang tidak senang dengan saya” katannya DRW

Dia menambahkan “ saya heran kalo pemungutan demikian juga dipermasalahkan, bagaimana juga dengan perangkat-perangkat desa yang setiap pengurusan surat di salami amplop, apakah ini juga dinamakan korupsi, begitu juga kami pemungutan dana ijazah tersebut kami lakukan atas dasar kesepakatan pihak sekolah, komite dan wali murid,dan kemungkinan juga yang melaporkan tersebut bisa saja wali murid yang tidak datang pada saat rapat tersebut, saya pikir cukup banyak permasalah sekolah yang harus kita benahi, untuk menunjang proses belajar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kelitnya lagi, seperti sekolah ini banyak yang harus kita benahi kepribadian siswa banyak yang bandel, saat ini baru sebentar saya disini saya sudah terapkan kegiatan-kegiatan LISA(Lihat Sampah Ambil) dan CINTA ( Ceramah Indah Anak-Anak Setiap jum’at) jelasnnya lagi.

DRW melanjutkan “ saya harap agar kegiatan-kegiatan ini di ekspos dan bisa ambil data dan keterangan dengan saya (kegiatan-kegiatan baik yang telah diterapkan)” terkait dengan pemungutan dana ijazah itu pak kita gunakan untuk biaya foto copi, beli alat-alat pecah dal lain-lain, kebijakan itu berdasarkan musyawarah pak, ada agenda rapatnya di sekolah lama,temui saja KTUnya Buk SITI HAJAR disana katanya.

Oknum yang terindikasi menyalahi aturan bisa saja menyanggah segala dugaan yang terjadi terhadap dia untuk menetralisir/memudarkan dugaan negatif tersebut agar terlihat tidak bersalah dan membuktikan bahwa upaya yang dia lakukan adalah sudah benar dan bijak, hal ini lah yang terlihat dari sanggahah-sanggahan dari pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan.

Yang perlu diketahui oleh semua pihak bahwa wartawan bukanlah mencari-cari kesalahan tetapi hal ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa di rugikan dan di bodohi oleh oknum pejabat publik, kalo seandainya masyarakat tersebut merasa ada keadilan dan kebenaran di kebijakan yang buat sekolah tersebut pasti tidak akan ada laporan keluhan yang masuk kepada wartawan, apa yang terjadi antara laporan masyarakat dan tanggapan OKNUM MANTAN KEPSEK RT.Perlak ini (DRW). Sangat jauh berbeda, tapi itulah realitannya” mereka melaporkan karena kebijakan yang di terapkan bersifat mengintimidasi mereka (masyarakat lemah).

Demikian lah rilis liputan berita yang saya liput tentang indikasi yang terjadi selama DRW menjabat sebagai KEPSEK MTsN Ranto-Peureulak (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar