Selasa, 19 Maret 2013

Badan Kepegawaian,
Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Aceh Timur mengadakan diklat Sekretaris Gampong

Aceh Timur- ACW POST

 Diklat Penatausahaan
Administrai Tata Naskah Dinas yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian,
Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Aceh Timur di aula SKB, Idi. di ikuti oleh 60 orang Sekretaris Gampong dari
berbagai desa dalam Kabupaten Aceh Timur.

 Diklat Pelatihan
bagi para Sekretaris Gampong ini, di adakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun
2000 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan PNS dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2009 dan Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Tata Naskah Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Daerah.

Bupati Aceh Timur Hasballah Bin M
Thaib melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Drs. Bahrumsyah, MM, dalam penyampainnya mengatakan "bagi para sekretaris dalam jajaran pemerintahan dari Tingkat
Pusat, Provinsi, Daerah Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Gampong peran
utamanya adalah sama,
hanya jenjang saja yang berbeda menurut luas wilayah yang menjadi wewenang
ataupun tangungjawabnya namun tugas yang di emban tetap sama yakni  orang
yang menentukan jalannya administrasi pemerintahan dengan baik, sebab dengan
administrasi yang baik sudah dipastikan akan baik pula jalannya roda
pemerintahan.

Dengan memahami naskah dari
berbagai macam sehingga pengelolaan informasi tertulis yang mencakup pengaturan
jenis, format, penyiapan, pengaman, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan
serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Tata naskah dinas sangat
penting untuk pelaksanaan tugas dan memperlancar tercapainya tujuan organisasi.

Tujuan Diklat Penatausahaan
Administrasi Tata Naskah Dinas ini "untuk efesiensi dan efektifitas
administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penyeragaman tata
naskah dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,

Oleh karena itu kita sangat berharap
kepada seluruh sekretaris gampong yang mengikuti diklat pelatihan ini agar
hendaknya serius mengikutinya serta harus paham benar apa-apa yang
disampaikan oleh pemateri nantinya Karena seketaris Gampong adalah Ujung
tombak bagi masyarkat dalam Kabupaten Aceh Timur" ujar Drs. Bahrumsyah, MM

Bustami, SH, MH sebagai Kepala Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Timur, ketika
memberikan laporannya dalam acara pembukaan diklat tersebut, ia mengatakan
pelaksanaan diklat dimaksud akan diadakan selama sembilan hari terhitung sejak
tangal 19 sampai dengan 28 Maret mendatang dimana para tenaga pengajar
didatangkan dari Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri Jakarta dan para pejabat
dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur,”ujarnya .(hen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar