IPMAT DEMO KE KEJARI
IDI, ADALAH UNJUK RASA PENDERITAAN KORBAN PEMERASAN
Aceh Timur-JEJAK PENA
Geram dengan banyaknya penderitaan korban pemerasan oknum
jaksa di Kejaksaan IDI Aceh Tmur, Aceh.
membuat lembaga Kemahasiswaan di Aceh Timur yaitu Ikatan
Pemuda dan Mahasiswa Aceh Timur (IPMAT) harus bangun untuk mengkritisi ulah oknum
penegak hukum di Kejari Idi ini yang terkesan sudah tidak berprikemanusiaan
lagi.
Berdasarkan data dan fakta yang di kantongi oleh lembaga
kemahasiswaan sebagai elemen yang aktif melakukan control sosial terhadap
proses penegakan hukum di Aceh Timur, yang salah satunya lembaga Kejari Idi.
Menambah keyakinan para Aktivis Sosial dan Kemahasiswaan ini,
bahwa di duga benar seringnya terjadi pemamfaatan hukum oleh oknum kejaksaan
Idi sebagai alat untuk menekan golongan
yang lemah dan buta hukum di Aceh Timur.
Aktivis sosial beserta jurnalist senantiasa menerima jeritan
keluhan dan kesedihan para korban pembodohan hukum ini, mereka yang di janjikan
terhadap saudaranya yang terjerat hukum akan mendapat pengurangan kurungan
penjara apabila telah membayar uang puluhan juta rupiah kepada oknum jaksa di
Kejari Idi.
Janji-janji jaksa kepada para terdakwa yang terjerat hukum
dengan ancaman puluhan tahun penjara,ini
akan dibantu diringankan agar putusan lebih rendah dari pada ancaman yang
menjerat.
Janji-janji jaksa ini akan menjelma kepada tuntutan yang ringan,
tetapi tidak terwujud terdakwa ini di vonis lebih tinggi dari tuntutan-tuntutan
jaksa.
Hanafiah narapidana kasus narkotika jenis ganja di minta
oknum jaksa uang sebesar 22 juta, tetapi hanafiah tetap di vonis 14 tahun
penjara.
Anwar warga lhoknibong (21/5) salah satu anaknya terjerat
kasus hukum narkotika jenis ganja dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Anwar diminta uang oleh oknum jaksa 8 juta, setelah ruko
anwar di lhoknibong terbakar ia hanya mampu memenuhi permintaan jaksa tersebut
7.5 juta, tetapi anaknya tetap di vonis 4 tahun sama dengan temanya yang sama
sekali tidak membayar karena tidak mampu.
Dugaan tentang indikasi praktek penegak hukum yang memamfaat
kan hukum sebagai alat memeras semakin benar ketika salah satu jaksa berjanji
akan mengembalikan uang keluarga hanafiah yang diminta sebesar 22 juta karena
iming-iming janji pengurangan masa tahanan tidak terbukti.
Tetapi oknum jaksa tersebut berbohong mengembalikannya pada
tanggal seharusnya sehingga keluarga hanafiah melapor ke wartawan Aceh Timur.
Waktu itu juga wartawan langsung mendatangi (19/5) untuk
konfirmasi jaksa tersebut, tetapi ia kabur sembunyi di belakang kantor jaksa,
PLH wahyudi kouso menghambat upaya kebebasan Wartawan untuk mengkonfirmasi.
Hal ini terkesan telah menghambat kinerja wartawan sesuai
dengan Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999.
Pada (20/5) seluruh Wartawan yang tergabung dalam Persatuan wartawan Aceh
Timur, mendemo Kejari ini, karena sikap PLh Kejari Idi Wahyu Kouso telah
melecehkan profesi wartawan.
Secara bersamaan Ikatan Pemuda Mahasiswa Aceh Timur juga
melakukan demo ke Kantor kejari Idi menyampaikan aspirasi mereka agar lembaga
penegak hukum jangan memamfaat kan hukum sebagai alat menekan golongan yang
lemah dan buta hukum di Aceh Timur.
Hukum harus di tegakan demi keadilan dan menjamin kehidupan masyarakat, jangan
melakukan pembodohan, bagi masyarakat awam dengan cara memeras. Koar mahasiswa
dalam orasinya.
Jangan mencari keuntungan dengan mengorbankan hak-hak
kemanusiaan dalam proses penegakan hukum.
Jangan ada intimidasi, deskriminasi, dan pembodohan hukum
lagi di Aceh Timur.
Mahasiswa juga meminta kejati dan kejagung agar mencopot
jabatan oknum jaksa yang terbukti bersalah melakukan pemerasan, dan meminta
dicopotnya jabatan kejari Idi karena tidak mampu mengungkap berbagai kasus
korupsi yang terjadi di Aceh Timur.
Tidak hanya itu ikatan pemuda dan mahasiswa juga dalam
orasinya meminta kepada pemimpin kepala daerah Aceh Timur agar menarik
fasilitas yang di berikan kepada instansi kejaksaan tersebut dan menyetop dana
hibah bantuan dari APBK Aceh Timur ke intansi vertikal tersebut, karena hanya
akan terjadi pemborosan anggaran.
Masih banyak bidang di Aceh Timur perlu di tingkatkan seperti
pendidikan, kesehatan dan pertanian demi kesejahteraan rakyat Aceh Timur. (H777)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar