Jumat, 04 April 2014

MENYELAMI SOSOK PECINTA KEBIJAKSAAN

SENI HENDRI. Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Samudera Langsa
 MENYELAMI  SOSOK PECINTA KEBIJAKSAAN

Bicara soal filsafat adalah berbicara soal kebenaran, berprinsip secara benar maka bersikap secara kritis, radikal, dari pasif menjadi revolusioner, atau ekstrim, namun tidak ada kebenaran yang absolut karena adanya Hukum dialektika. tetapi subtansi azas kepastian Hukum , keadilan Huukum, dan mamfaat Hukum akan terwujud jika CJS (Criminal Justice Sistem) nya  telah mencapai kebenaran yang mutlak.sehingga dalam law enforcement azas dari pada subtansi Hukum tersebut  akan terwujud sesuai dengan falsafah pancasila yang sebenarnya.

kronologis secara empiris berdasarkan observasi bahwa indikasi yang terjadi pada lembaga penegak Hukum atau Criminal Justice Sistem di negara ini sudah tidak lagi menjalankan amanah dari pada falsafah pancasila yang sebenarya.

konon  yang terjadi di zaman kekinian hukum hanya menjadi law as a tool of social engineering atau hannya menjadi instrumen/alat untuk merekayasa tidak dalam status quo.

dalam praktekya para Integrated Criminal Justice Sistem dalam menjalankan law enforcementnya seperti tidak pernah mengimplementasikanya dengan prinsip filsafah pancsila yang sebenarnya, 
karena CJS dalam diri dan kpribadian nya sebagai penegak hukum tidak menyerap filsafah azas kepastian, keadilan dan mamfaat yang absolut sehingga dalam praktek hukumnya terjadi indikasi jual beli pasal.

tak pelak orang kecil yang terjerat hukum tak mampu membayar untuk di ringankan, maka timbul lah bahasa bahwa sanya hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

sedih nian melihat kronologis yang terjadi di negeri ini, setidaknya  kita sebagai pecinta kebijksanaan sedikit bisa lebih kritis terhadap ini, agar kebenaran suatu hakikat dari pada subtansi dan azas hukum itu sesuai dengan hakekat yang ada dalam jati diri pancasila dapat di wujudkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar